Beralih tugas dan beralih fungsi merupakan hal yang biasa dalam dunia kerja. Dalam sebuah profesi kehidupan, peralihan-peralihan merupakan sebuah fase kehidupan yang berfungsi sebagai wadah penataan dan pengembangan diri.
Dalam Gereja Masehi Injili di Timor terdapat peraturan yang mengatur perpindahan karyawannya (KETETAPAN SINODE GMIT NO:5/TAP/SIN-GMIT/XXXII/2011 TENTANG PERATURAN POKOK GMIT MENGENAI JABATAN DAN KEKARYAWANAN). Peraturan ini memungkinkan karyawannya untuk beralih tugas dari satu tempat ke tempat yang lain atau bisa juga dari suatu lembaga (Badan Pelayanan) ke lembaga lainnya (Badan Pembantu Pelayanan), dari lingkup yang kecil (jemaat) ke lingkup yang lebih besar (klasis dan sinode) atau sebaliknya dari lingkup yang besar (klasis dan sinode) ke lingkup yang kecil (jemaat).
15 Juni 2008 menjadi momentum awal peralihan tugas dari lingkup yang kecil (Jemaat Wilayah Besnam-Klasis Amanuban Timur) ke lingkup yang lebih besar (BP2S) PT. Radio Gema Inti yang menaungi Manajemen Radio Suara Kasih 89,3 FM.
9 Agustus 2020 menjadi sebuah momen penting untuk melangkah dalam sebuah penataan dan pengembangan diri di sebuah fase kehidupan. Beralih tugas dari lembaga penyiaran Radio Suara Kasih 89,3 FM yang digeluti sejak 15 Juni 2008. Diperhadapkan dalam sebuah ibadah sebagai pendeta jemaat dan melayani di Jemaat Imanuel Oesao untuk periode 2020-2024. Diangkat sebagai Wakil Ketua Majelis Jemaat Imanuel Oesao dalam periode pelayanan 2020-2023. Tanggal 12 Maret 2023, menerima tanggung jawab sebagai Ketua Majelis Jemaat Antar Waktu periode 2020-2023. Fungsi dan peran sebagai Ketua Majelis dilaksanakan sampai tanggal 3 November 2024. (edf)