KUPANG – dmckoe.com, “Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif. Pelayanan publik adalah wajah pemerintah sekaligus ukuran kepercayaan rakyat. Lebih dari itu, pelayanan publik merupakan fondasi utama dalam membangun keadilan sosial di Provinsi NTT.” Demikian disampaikan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, saat menghadiri Workshop Pelayanan Publik bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTT yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir jajaran Kementerian PANRB, unsur Forkopimda Provinsi NTT, para Staf Ahli Gubernur NTT, Asisten Sekda Provinsi NTT, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan sejumlah capaian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi NTT.
Pertama, pada aspek penguatan inovasi pelayanan publik. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTT telah melaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik berdasarkan kategori dan terintegrasi dengan Innovative Government Award (IGA). Dimana kompetisi tersebut berhasil menjaring 80 inovasi, yang terdiri atas kategori Perangkat Daerah Provinsi sebanyak 29 inovasi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota 24 inovasi, Cabang Dinas/UPTD 9 inovasi, Kelurahan/Desa 2 inovasi, serta satuan pendidikan SD 2 inovasi, SMP 7 inovasi, dan SMA 7 inovasi.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa semangat perubahan telah tumbuh, bahwa birokrasi kita mulai bergerak dari rutinitas menuju kreativitas. Harapan kami, inovasi-inovasi yang dipresentasikan tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi dapat diadopsi, direplikasi, dan dikembangkan oleh perangkat daerah lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.
Kedua, dari sisi kepuasan masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Provinsi NTT Tahun 2025 mencapai 87,12 dengan kategori A (Sangat Baik), yang mencerminkan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.
Ketiga, terkait Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional dan Mandiri Tahun 2025. Provinsi NTT memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,21 dengan kategori A- (Sangat Baik) dan berada pada peringkat 18 dari 38 provinsi di Indonesia.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada Tahun 2022 memperoleh nilai 2,81 kategori C (Cukup), Tahun 2023 sebesar 3,60 kategori B (Baik), dan Tahun 2024 sebesar 3,56 kategori B (Baik). Selain itu, hasil PEKPPP Mandiri tingkat Provinsi NTT terhadap 10 perangkat daerah juga mengalami peningkatan dengan nilai 3,37 kategori B- (Baik dengan Catatan).
“Kondisi ini menunjukkan adanya komitmen perbaikan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” tambahnya.
Keempat, terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian Tahun 2025 pada tiga perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTT, yaitu RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial, memperoleh nilai akhir 70,20 dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup”, tingkat kepatuhan “Tinggi” terhadap standar pelayanan publik, serta opini “Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi”.
Kelima, terkait pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejak Tahun 2022 hingga 2024, terdapat 10 MPP di kabupaten/kota yang telah diresmikan dan beroperasi melayani kebutuhan masyarakat, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, Kabupaten Malaka, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Manggarai Timur.
“Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa kita berada pada jalur yang benar, namun juga mengingatkan bahwa masih terdapat ruang perbaikan yang harus kita kerjakan bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan dari kategori ‘baik’ menjadi ‘prima’,” ujarnya.
Ia berharap melalui workshop tersebut, Pemerintah Provinsi NTT dapat memperoleh arahan, strategi, dan praktik terbaik dari Kementerian PANRB guna terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di NTT.
“Kami juga mengajak seluruh Bupati/Wali kota serta pimpinan perangkat daerah untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat, memperkuat implementasi reformasi birokrasi, serta memastikan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB atas dukungan berupa arahan dan strategi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT.
“Semoga melalui kegiatan ini, kita semakin memperkuat langkah menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PANRB, Perwardy Haryanto yang hadir secara langsung, dalam arahannya mengatakan bahwa komitmen dalam pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga wujud pertanggungjawaban moral.
“Pelayanan publik adalah fondasi utama. Karena itu, diskusi hari ini bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan standar pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak ASN untuk memperhatikan tiga hal utama, yaitu pelayanan yang berpusat pada masyarakat, membedah realitas pelayanan saat ini, dan merumuskan arah transformasi pelayanan.
Menurutnya, salah satu tantangan birokrasi saat ini adalah membangun pelayanan publik yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Transformasi birokrasi harus benar-benar memperkuat pelayanan publik melalui dua hal, yaitu ketulusan dan kecepatan respons. Tulus berarti memberikan pelayanan tanpa imbalan, sedangkan kecepatan respons berarti memanfaatkan teknologi komunikasi dan transportasi secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus dibangun dengan sistem yang sederhana dan praktis sebagai bentuk kehadiran negara yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. Selain itu, pelayanan publik juga harus inovatif, adaptif, mampu bermitra dengan masyarakat, dan memiliki kemampuan problem solving.
Pada kesempatan tersebut, Wamen PANRB turut mengapresiasi capaian pelayanan publik di NTT. Di akhir arahannya, Wamen PANRB menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT atas dukungan dan kerja sama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Sumber: SiPers Biro AdPim Setda Prov.NTT#AyoBangunNTT – Fara Therik, Dio Ceunfin, Ady Hau)
